Wacana isu redenominasi yang kabarnya akan diimplementasikan pada tahun 2013 sebelum pemilu 2014 harus segera terealisasikan. Ternyata hal ini memicu banyak pro dan kontra. Memang secara fundamental pemberlakukan redenominasi tidak (belum) melihatkan dampak yang berbahaya dan begitu juga sebaliknya tidak memberikan peningkatan dari segi perekonomian, hanya mempermudah dalam penulisan mata uang dan penyederhanaan dalam sistem akuntansi.
Memang redenomiasi berbeda degan “senering” atau pemotongan mata uang. Karena kalau yang dimaksud “senering” hal ini sangat memprihatinkan sebab banyak rakyat kecil yang akan jatuh dalam kemiskinan yang lebih akut. Karena kebanyakan rakyat miskin hanya menyimpan kekayaannya dalam bentuk nominal uang bukan properti seperti rumah, emas, tanah, dll. Apabila pemotongan uang atau “senering” terjadi maka uang yang disimpan oleh rakyat kecil akan berkurang nilainya. Hal ini berbeda dengan implementasi redenominasi, karena penyederhanaan bukanlah pemotongan yang mengharuskan untuk mengkebiri mata uang, hanya saja redenominasi sekedar menyederhanakan mata uang dengan tidak mengurangi nilai mata uang tersebut. Jadi apabila terealiasinya redenominasi, rakyat kecil dapat menukarkan uangnya kepada BI untuk digantikan dengan mata uang yang baru dengan jumlah nilai nominalnya sama.
Terkait penting atau tidaknya dilakukan redenominasi, banyak pakar menilai sudah tepat dilakukan redenomiasi karena pertumbuhan dan kondisi ekonomi Indonesia akhir-akhir ini cukup bagus, dan menurut catatan di koran KOMPAS, mengatakan bahwa Indonesia menduduki peringkat ketiga dunia dalam pertumbuhan ekonomi setelah CHINA dan India. Dan salah satu nilai plus diberlakukannya redenominasi juga meningkatkan keamanan bagi masyarakat dalam membawa uang dalam jumlah besar, karena tidak terlalu menonjol. Tetapi rencana redenominasi juga mendapat kontras dari beberapa pakar yang mengkhawatirkan akan berdampak negatif dalam perekonomian Indonesia. Namun hal itu dibantah oleh Gubernur BI Darmin, yang menegaskan bahwa redenominasi bukanlah “senering” yang negatif itu.
Pengkajian terus dilakukan oleh BI, karena kita tahu akan perlunya diadakan perkenalan besar-besaran yang dilakukan kepada masyarakat, serta penarikan uang besar-besaran secara berkala untuk menggantinya mata uang lama dengan mata uang baru. Dan tak hanya itu, Pemerintah dan BI harus memikirkan bagaimana dengan mata uang dibawah 1 rupiah, apakah akan diadakan koin dalam nilai sen dibawah 1 rupiah? Pastinya ini semua menjadi tugas Pemerintah dan BI untuk mengaturnya sedemikian rupa agar kedepan tidak bikin ribut lagi. Dan Rakyat bertugas mengawasi dan memberikan pendapat dan masukannya agar esok tidak terjadi konfrontasi yang menyebabkan keributan. Yah, kalau ini dapat memberikan hal yang lebih baik kenapa tidak, Negara sedang naik kelas, seharusnya kita patut mendukung dan mengawasi secara seksama demi kemajuan Bangsa ini.